Kamis, 09 Juni 2011

ASSASULT AND BATTERY

Assault Penyerangan
An assault invoves:
Sebuah serangan invoves:

1. An intentional, unlawful threat or "offer" to cause bodily injury to another by force;
- Ancaman, disengaja melanggar hukum atau "menawarkan" menyebabkan luka-luka yang lain dengan kekerasan;
2. Under circumstances which create in the other person a well-founded fear of imminent peril;
- Dalam keadaan yang menciptakan pada orang lain ketakutan yang didirikan dari bahaya dekat;
3. Where there exists the apparent present ability to carry out the act if not prevented.
- Dimana terdapat kemampuan ini jelas untuk melaksanakan undang-undang tersebut jika tidak dicegah.
Note that an assault can be completed even if there is no actual contact with the plaintiff, and even if the defendant had no actual ability to carry out the apparent threat.
- Perhatikan bahwa serangan dapat diselesaikan bahkan jika tidak ada kontak aktual dengan penggugat, dan bahkan jika terdakwa tidak memiliki kemampuan nyata untuk melaksanakan ancaman nyata.
For example, a defendant who points a realistic toy gun at the plaintiff may be liable for assault, even though the defendant was fifty feet away from the plaintiff and had no actual ability to inflict harm from that distance.
- Misalnya, seorang terdakwa yang poin pistol mainan realistis pada penggugat dapat bertanggung jawab atas serangan, meskipun terdakwa lima belas meter jauhnya dari penggugat dan tidak memiliki kemampuan nyata untuk menimbulkan bahaya dari kejauhan.
Battery
Baterai
A battery is the willful or intentional touching of a person against that person's will by another person, or by an object or substance put in motion by that other person
- baterai A adalah menyentuh disengaja atau sengaja dari seseorang terhadap akan orang itu oleh orang lain, atau dengan suatu objek atau zat yang dimasukkan ke dalam gerakan oleh orang lain.
Please note that an offensive touching can constitute a battery even if it does not cause injury, and could not reasonably be expected to cause injury.
- Harap dicatat bahwa menyentuh ofensif dapat merupakan baterai bahkan jika tidak menyebabkan cedera, dan tidak bisa secara wajar diharapkan menyebabkan cedera.
A defendant who emphatically pokes the plaintiff in the chest with his index finger to emphasize a point may be culpable for battery (although the damages award that results may well be nominal).
- Seorang terdakwa yang tegas pokes penggugat di dada dengan jari telunjuknya untuk menekankan titik mungkin bersalah untuk baterai (meskipun penghargaan hasil kerusakan yang mungkin saja nominal).
A defendant who spits on a plaintiff, even though there is little chance that the spitting will cause any injury other than to the plaintiff's dignity, has committed a battery.
- Seorang terdakwa yang meludah pada penggugat, meskipun ada sedikit kemungkinan bahwa meludah akan menyebabkan cedera selain untuk martabat penggugat, telah berkomitmen baterai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar